> >

Ini Alasan Anies Baswedan Lanjutkan Reklamasi Ancol

Politik | 11 Juli 2020, 20:19 WIB
Potongan Video konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020). (Sumber: Youtube Pemprov DKI)

Kemudian pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU