> >

Terungkap Anggota Polisi di Polda Jatim Banyak yang Selingkuh, Sudah Terkenal di Mabes Polri

Peristiwa | 8 Juli 2020, 06:00 WIB
Budi menyebut kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi di Jatim tertinggi di Indonesia. (Sumber: (KOMPAS.com/A. Faisol))

"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," ucap Budi.

Sementara terkait sanksi yang akan diberikan, Budi menyebut bahwa polisi yang melakukan perselingkuhan bisa dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Karena itu, Budi meminta para kapolres untuk menangani serius hal tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap institusi tersebut.

Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Tembak Istri Sendiri Lalu Bunuh Diri, Diduga Pertengkaran Pemicunya

Terkait penanganannya, Budi menambahkan, jika Kapolres setempat sudah tidak punya solusi, maka pihaknya nanti yang akan memberi solusi.

Menurut Budi, kasus perselingkuhan itu harus ditangani secara mendalam karena bisa menimbulkan dampak yang kurang baik.

Ketika ditanya apakah ada perselingkuhan di Polres Probolinggo, menurutnya, sejauh ini tidak ada laporan ke Propam Polda.

"Setelah kita cek ternyata datanya betul, kasus perselingkuhan polisi di Jatim tertinggi di Indonesia," ujar Budi.

Baca Juga: Wanita Bunuh Pria Selingkuhannya, Suruh Minum Obat Kuat Sebelum Hubungan Badan Tapi Ternyata Racun

Seperti diketahui, saat datang ke Mapolres Probolinggo Kota, Budi disambut Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya dan jajaran polresta.

Dalam kunjungan itu, Budi mengaku mendatangi Probolinggo untuk memeriksa Daftar Pendahuluan Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin (DP3D) anggota Polri di Mapolres Probolinggo Kota.

Selain itu, kedatangannya juga untuk memeriksa bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang disalurkan kepada warga setempat.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU