Djoko Tjandra Buron, Menkopolhukam Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung dan Polisi Segera Menangkapnya
Hukum | 2 Juli 2020, 19:01 WIB"Jadi, tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," ungkap Mahfud, menerangkan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV