> >

Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang, Indomaret di Jakarta Tak Lagi Menyediakannya

Sosial | 2 Juli 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan (Sumber: Tribunnews.com)

"Kami biasanya 1-2 bulan sebelumnya memberikan poster informasi mengenai Perda pelarangan dan sekaligus memberikan promosi potongan untuk pembelian tas ramah lingkungan Termasuk tim toko sudah kami berikan petunjuk untuk dapat sosialisasi ke pelanggan," kata Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, terhitung mulai Rabu kemarin (1/7/2020), secara resmi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU