> >

Para Penegak Hukum Diminta Menkopolhukam Awasi Penggunaan Anggaran Penanggulangan Covid-19

Politik | 29 Juni 2020, 21:41 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengingatkan kembali komitmen penegakan hukum (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga penegak hukum diminta untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Dana Covid-19 Rp 677 Triliun, Kapolri: Saya Sikat Orang yang Menyalahgunakan dan Bermain Curang

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (29/6/2020).

Mahfud mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat dengan para menteri koordinator, KPK, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin.

Mahfud ingin anggaran yang disediakan negara dapat digunakan melalui prosedur yang sah, benar dan tepat sasaran. 

Ia juga meminta upaya penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat. 

"Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan," tutur Mahfud. 

Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

"Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid-19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia," kata Mahfud.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU