> >

Pembakaran Bendera PDIP, Tjahjo Kumolo: Kalau Dibiarkan Bisa Bakar Gedung Partai

Politik | 26 Juni 2020, 16:46 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)

JAKARTA, KOMPAS TV - Politikus Senior PDI-Perjuangan atau PDIP, Tjahjo Kumolo, turut angkat bicara terkait pembakaran bendera partainya yang dibakar massa demonstran pada Rabu, 24 Juni 2020.

Menurut politikus yang juga Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) itu, pihaknya merasa tersinggung atas pembakaran bendera PDIP.

Karena itu, kasus pembakaran bendera PDIP harus diusut. Jika kasusnya dibiarkan, kata Tjahjo, bukan tidak mungkin mereka yang terlibat pembakaran bendera PDIP akan membakar kantor partai.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Minta Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

"Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai (PDIP)," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).

Dengan adanya pembakaran tersebut, Tjahjo menambahkan, pihaknya merasa harga diri dan kehormatan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu terganggu.

"Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah meminta agar aksi pembakaran bendera itu dibawa ke jalur hukum. 

Atas instruksi tersebut, Tjahjo mengatakan, partainya langsung membentuk tim hukum untuk menyikapi insiden tersebut.

Baca Juga: Isi Surat Perintah Megawati Merespons Pembakaran Bendera PDIP, Minta Seluruh Kader Rapatkan Barisan

"Partai sudah membentuk tim hukum sendiri. Kami minta ini untuk diusut. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar apa saja," kata Tjahjo.

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta pelaku pembakaran bendera partainya diproses hukum.

Pihaknya sangat menyesalkan adanya aksi provokasi yang dilakukan oknum massa saat berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di kawasan DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/6/2020). 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU