> >

OTG Positif Covid-19 Tak Harus Karantina di Rumah Sakit? Ini Penjelasan Dokter

Berita kompas tv | 24 Juni 2020, 22:41 WIB
Ilustrasi orang meraskan gejala awal virus corona seperti batuk (Sumber: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban mengingatkan bahwa harus tetap berhati-hati dengan orang positif corona tanpa gejala.

Terlebih saat memasuki era new normal, perlu diketahui bahwa ada yang terinfeksi tanpa menunjukkan gejala Covid-19.

Profesor Zubairi Djoerban mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan OTG atau orang tanpa gejala Covid-19. 

Baca Juga: Pakar: Nggak Usah ke Mal Jika Tak Perlu, OTG Masuk Mal Cukup Besar

Menurutnya OTG merupakan orang yang positif terjangkit virus corona namun tidak menunjukkan gejala sedari waktu infeksi hingga sembuh.

"Artinya, mulai dari terinfeksi sampai sembuh dia (OTG) tidak menunjukkan gejala dan dapat menularkan ke orang lain," jelas Zubairi lewat video kepada KompasTV Rabu (24/6/2020).

Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban (Sumber: KOMPASTV/DANY SAPUTRA)

Zubairi juga menyebut bahwa sebenarnya pasien positif yang tidak menunjukkan gejala corona tidak harus dikarantina di rumah sakit.

Namun ia mengingatkan tentang tujuan utama dari karantina itu sendiri. 

“Tujuan karantina adalah memutus rantai penularan, jadi supaya tidak menular tentu menjadi perlu karantina,” katanya.

Baca Juga: Muncul Kategori Baru "OTG" Terkait Covid-19, Apa Maksudnya?

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU