> >

KPK Temukan Konflik Kepentingan dan Potensi Kerugian Negara dalam Program Kartu Pra Kerja

Berita kompas tv | 18 Juni 2020, 17:50 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan hal tersebut karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

KPK, sambung Alex, juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih. 

Baca Juga: KPK Telisik Laporan Dugaan Korupsi di Program Kartu Pra Kerja

“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” ujar Alex di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).

Selanjutnya KPK juga menyoroti kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Alex menyarankan agar komite meminta legal opinion ke Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan delapan platform digital tersebut apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah.

Kedelapan platform digital Kartu Pra Kerja yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pijar Mahir, Sekolah.mu, Pintaria, Skill Academy, MauBelajarApa dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Kartu Pra Kerja di Tengah Pandemi, Pemerintah: Tidak Semua Terbantu

Selain itu KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan terkait kemitraan dengan platform digital dalam program pra kerja. Menurut Alex, dari delapan platform digital ada lima yang memiliki konflik kepentingan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU