> >

Russ Medlin Jadi Buron FBI Kasus Penipuan, Tertangkap di Jakarta karena Pencabulan

Berita kompas tv | 16 Juni 2020, 18:36 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin lantaran terlibat kasus prostitusi anak di bawah umur. (Sumber: ANTARA/Fianda Rassat)

Setelah minta berhubungan dengan SS via WhatsApp, Russ Medlin meminta anak di bawah umur tersebut untuk mengajak teman-temanya. Alhasil, SS mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR.

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata dia Yusri.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp.2.000.000," tambah dia.

Baca Juga: Buronan FBI Ditangkap di Kebayoran Baru, Kerap Sewa Perempuan di Bawah Umur untuk Berhubungan Badan

Warga Curiga

Warga sekitar rumah Russ Medlin di jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pun mulai curiga lantaran beberapa perempuan muda kerap keluar masuk rumah tersangka.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, salah satu warga melaporkan ke polisi sehingga aparat pun melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan, Russ Medlin pun ditangkap pada Minggu, 15 Juni 2020 di rumahnya.

"Kemudian ketika ditangkap, di dalam rumah tersangka  ada barang bukti yang diamankan termasuk laptop, hp, uang Rp 6.300.000 dan sebagainya," kata jelas.

"Tersangka dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," jelas Yusri.

Baca Juga: Bintang Emon Diserang Buzzer karena Kritik Kasus Novel, Istana Angkat Bicara!

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU