> >

Mal di Jakarta Sudah Kembali Buka, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

Berita kompas tv | 15 Juni 2020, 15:50 WIB

KOMPAS.TV - Pusat perbelanjaan di Jakarta juga mengalami relaksasi mulai hari ini (15/06/2020). 

Protokol kesehatan harus di-jalan-kan dengan disiplin, bagi pengelola mal, pemilik tenant, hingga pengunjung, agar tak memicu cluster baru.
Pelonggaran pembatasan sosial di ibu kota masuk ke babak berikutnya .

Dalam pekan ketiga Juni, giliran pusat perbelanjaan dan pasar non-pangan diperbolehkan buka .

Setidaknya ada 2 catatan yang di-beri-kan pemerintah daerah DKI Jakarta.

Pertama, jumlah pengunjung maksimal dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Kedua, pengukuran suhu wajib dilakukan sebelum memasuki lokasi.

Belajar dari sektor transportasi dan pasar tradisional, prinsip jaga jarak di-jaga betul. 
Beragam teknologi tanpa sentuh di-persiap-kan bagi pengunjung .

Transisi ke tatanan normal baru, diharapkan dapat menambah panjang nafas ritel . 
Di sisi lain, perlu diingat, kesehatan yang kini menjadi landasan ekonomi dipertaruhkan .

Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko menilai seharusnya Jakarta belum layak memasuki masa transisi mengingat jumlah kasus positif covid-19 belum landai.

Protokol kesehatan harus dijalankan secara disiplin agar tak memicu penularan di tempat publik.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU