> >

Kesempatan Dapat SIM Gratis bagi yang Berulang Tahun 1 Juli 2020

Berita kompas tv | 14 Juni 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi SIM gratis (Sumber: TRIBUNNEWS.COM )

KOMPAS.TV - Polri akan memperingati HUT Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang. Untuk merayakan momen tersebut, Polri akan menggelar program SIM gratis berlaku se-Indonesia.

"Pembuatan SIM gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gratis Bikin SIM se-Indonesia pada 1 Juli 2020, Ini Syarat dan Caranya

Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Syarat SIM Gratis

Program SIM gratis ini ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Syarat lainnya adalah hanya berlaku untuk kalangan tertentu. Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU