> >

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Modus dari Aceh Disembunyikan dalam Sofa

Berita kompas tv | 12 Juni 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi ladang ganja (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Nana menjelaskan, polisi kemudian membongkar barang kiriman itu dan menemukan barang bukti ganja kering seberat 336 kilogram. 

Polisi menemukan bukti alamat asal pengiriman barang tersebut adalah alamat fiktif. 

Saat ini, polisi masih memburu keberadaan J guna meminta keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan ganja tersebut. 

"Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J, namun HP-nya dimatikan. Kami terus upaya lidik atau pun pelacakan ke yang bersangkutan, baik penerima maupun pengirim," katanya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU