> >

Ganjil Genap Mobil-Motor Jakarta, Anies: Kita Lihat Dulu Jumlah Kasus Covid-19 dan Orang Bepergian

Berita kompas tv | 8 Juni 2020, 14:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Sumber: Instagram @aniesbaswedan)

"Peraturan Gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan, itu bisa dilakukan. Nah sama dengan dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," katanya.

Pemberlakuan ganjil genap bakal ditandai dengan adanya Keputusan Gubernur yang dikeluarkan Anies.

"Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ada ganjil genap," Anies menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU