> >

Langgar Aturan, Pedagang Non Pangan Pasar Tanah Abang Ditertibkan

Sapa indonesia | 5 Juni 2020, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari pertama PSBB transisi di DKI Jakarta, petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang.

Penertiban dilakukan, karena pasar non pangan baru akan dibuka pada 15 Juni nanti.


Sejak pagi, para pedagang kaki lima di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, telah menggelar dagangan mereka di hari pertama PSBB Transisi di ibu kota.

Kegiatan jual beli berlangsung, tanpa mengindahkan protokol kesehatan. ada pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Petugas gabungan kemudian menertibkan, dan meminta para pedagang untuk menutup dagangannya kembali. melalui pengeras suara, petugas juga mengimbau, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Mayoritas pedangang kaki lima di Pasar Tanah Abang, menjual pakaian, seperti celana panjang, baju, hingga kerudung.

Sementara, Pasar Blok A Dan B Tanah Abang, masih ditutup dari aktivitas jual beli.

Berdasarkan peraturan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta baru akan membuka pasar non pangan, pusat perbelanjaan, dan mal, pada 15 Juni mendatang.

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU