> >

Ini Alasan Anies Perpanjangan PSBB di Jakarta

Berita kompas tv | 4 Juni 2020, 14:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pemaparan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Anies membaginya dalam empat fase. Fase pertama dimulai dengan pelonggaran hanya kegiatan yang  memiliki manfaat besar bagi masyarkat dan memiliki efek resiko yang terkendali. Fase pertama ini bisa ditargetkan dapat tuntas pada akhir Juni 2020.

"Bila berhasil melewati fase ini dengan baik tidak ada lonjakan kasus maka akan masuk ke fase kedua, dengan kelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi," ujarnya.

Baca Juga: PSBB Berakhir Jam Operasional Mall Diperpanjang

Aturan PSBB 

Dalam masa semua peraturan terhadap pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan. Mulai dari aturan soal kegiatan usaha sampai kegiatan kemasyarakatan. Termasuk pelanggaran soal masker di masyarakat.

Anies mengingatkan pelonggaran di masa PSBB ini dapat sewaktu-waktu dicabut jika Pemprov menemukan lonjakan kasus baru. 

"Jangan sampai kita kembali lagi ke tiga bulan sebelumnya. Bila itu terjadi Pemprov tidak akan ragu menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," ujar Anies. 

Baca Juga: Anies Izinkan Kegiatan Beribadah Mulai Besok, Sudah Bisa Jumatan Lagi

Perpanjangan PSBB Jakarta ini menjadi yang ke tiga setelah PSBB pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. PSBB pertama ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Perpanjangan pertama tertera dalam Keputusan Gubernur bernomor 412 tahun 2020, yang isinya mengenai perpanjangan PSBB pada 24 April 2020 sampai 7 Mei 2020 dan bisa diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Lalu, DKI Jakarta mengeluarkan lagi Keputusan Gubernur nomor 489 tahun 2020 yang memuat tentang perpanjangan PSBB dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020. 

Terkahir perpanjangan PSBB Jakarta sekaligus sebagai masa transisis yang rencananya ditargetkan pada akhir Juni 2020.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU