> >

Jejak Novel Baswedan di Penangkapan Buronan KPK Nurhadi dan Rezky Herbiyono

Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 16:14 WIB
Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi. (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan operasi penangkapan kedua tersangka itu turut melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

Menurut dia, penyidik Novel Baswedan ikut ke dalam tim yang menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dan menantunya.

"Mas Novel (Baswedan) ada dalam tim tersebut," kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Empat Catatan ICW Setelah KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Namun demikian, Ghufron mengaku tak mengetahui soal Novel bertindak sebagai kepala satuan tugas yang memimpin penangkapan Nurhadi dan Rezky.

"Saya tidak tahu kasatgas-nya siapa saja secara pasti karena tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga. Apakah dia [Novel] kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," kata dia.
 
Nurul Ghufron menuturkan, dirinya mengapresiasi kinerja tim tersebut. Tak terkecuali Novel Baswedan. "Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," kata Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menuturkan detik-detik penangkapan Nurhadi di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.

Ketika itu, tim penyidik telah mencium keberadaan Nurhadi di lokasi tersebut. Saat tim hendak memasuki rumah yang ditempatinya, Nurhadi melawan. Ia tak kunjung membukakan pintu ketika diminta menyerah.

"Iya pintu tidak dibuka oleh penghuni rumah,” kata Ghufron.

Baca Juga: Detik-detik KPK Tangkap Buronan Nurhadi dan Menantunya: Ada Perlawanan, Penyidik Dobrak Pintu

KPK juga tak menyerah. Petugas lembaga antirasuah itu lantas berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. Sang Ketua RT diminta menyaksikan petugas mendobrak pintu rumah Nurhadi.

“KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron.

Begitu pintu berhasil didobrak, penyidik KPK masuk ke dalam rumah tersebut. Ternyata, selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin diketahui selama ini kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.

Setelah itu, Ghufron menuturkan, ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang dai rumah tersebut.

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU