> >

Alasan Pemerintah Resmi Tiadakan Ibadah Haji 2020

Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 10:53 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umroh (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah resmi meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama RI menyusul masih merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.

Tak hanya di Indonesia, bahkan Arab Saudi yang menjadi tempat ibadah haji juga dilanda wabah tersebut. Hingga Selasa (2/6), jumlah pasien positif corona di Arab Saudi ada 87.142 orang. Adapun jumlah orang meninggal tercatat 525 orang.

“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020," kata Menteri Agama, Fachrul Razi, dalam konferensi pers virtualnya pada Selasa (2/6).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun 2020

Sebelumnya, Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Dengan ditiadakannya ibadah ke tanah suci, maka ratusan ribu calon jemaah yang sudah mendaftarkan diri itu gagal berangkat haji pada 2020.

Fachrul Razi mengatakan, pandemi virus corona berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Sebelumnya, pihaknya pun telah membentuk pusat krisis Haji 2020 yang bertugas memitigasi penyelenggaraan haji 2020.

Baca Juga: Menag Ungkap Alasan Pemerintah Batalkan Haji Tahun 2020

"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fachrul. 
Ketiga skema ini, kata dia, adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.

Ia mengatakan Arab Saudi juga pernah berkali-kali menutup Ibadah Haji. Bahkan, kata dia, Indonesia pernah meniadakan keberangkatan Haji karena ada Agresi Militer Belanda dahulu kala.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU