> >

Sanksi Tegas Proyek BUMN Tak Penuhi TKDN, Pejabatnya akan Dicopot

Berita kompas tv | 28 Mei 2020, 20:04 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (30/12/2019). (Sumber: Dok HUMAS KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN)

Dia mengatakan, negara membutuhkan penyerapan TKDN dari belanja kementerian dan lembaga serta proyek-proyek BUMN.

Sebab, penyerapan TKDN merupakan bagian dari peningkatan permintaan, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Jadi sudah diputuskan rapat yang dipimpin oleh Pak Menko Marves dalam rapat TKDN itu sehari sebelum Lebaran. Bahkan, kami sudah menuliskan surat kepada BPKP, kami minta BPKP untuk melakukan audit terhadap kementerian, lembaga, dan BUMN, yang masih belum melakukan compliance terhadap kewajiban TKDN," katanya.

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli 2020

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU