> >

Masuk Jakarta Lewat Bandara Soetta, Persiapkan SIKM Bakal Diperiksa Petugas

Berita kompas tv | 26 Mei 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi antrian di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, pada Kamis (14/5/2020) tampak ramai, bahkan tampak berdesak-desakan. (Sumber: Instagram)

Awaluddin melanjutkan, apabila penumpang terdata tidak menuju Jabodetabek, atau akan melakukan penerbangan transit akan dipisahkan dan tidak melanjutkan ke check point ketiga. 

Sedangkan untuk mereka yang akan menuju Jabodetabek, akan dilanjutkan ke check point ketiga. 

Di sana akan diperiksa berdasarkan kelengkapan dokumen perjalanan. 

Baca Juga: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Kerahkan 340.000 Personel

"Pertama tiket kedatangan mereka, kedua berkaitan dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan dokumen pendukung lainnya," ucap Awaluddin. 

Dokumen lainnya dimaksud tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memberikan tiga syarat dokumen seperti keterangan tujuan perjalanan dari instansi yang berwenang, tiket pesawat dan surat kesehatan bebas Covid-19. 

Awaluddin meminta kepada masyarakat yang akan terbang ke Jakarta agar bisa mempersiapkan dokumen perjalanan sebaik mungkin agar tidak mengalami hambatan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Pastikan semua syarat berkaitan dengan apa yang sudah diatur dalam Pergub 47/2020 bisa dipenuhi sehingga tidak ada masalah apa bila masuk ke Soekarno-Hatta," kata Awaluddin.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU