> >

Kembali Ditangkap, Bahar bin Smith Dijebloskan ke Lapas Khusus Teroris

Berita kompas tv | 20 Mei 2020, 02:35 WIB
Bahar bin Smith (Sumber: Tribunnews)

BOGOR, KOMPAS TV - Bahar Bin Smith kembali ditangkap setelah baru tiga hari bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Kali ini, dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Terpidana kasus penganiayaan remaja ini menempati sel khusus one man on cell (straf cell) Blok A yang didominasi oleh tahanan teroris.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mempertanyakan alasan kliennya ditahan di rumah tahanan khusus kasus tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Kemenkumham: Bahar bin Smith Ditahan Hingga Tahun 2021

Pihaknya bahkan sempat membuat aksi untuk minta diizinkan bertemu dengan Bahar bin Smith pada sore di depan Lapas Gunung Sindur. Namun sampai saat ini pihaknya tidak diizinkan masuk untuk bertemu Bahar bin Smith

"Alasannya itu tadi kenapa di Gunung Sindur (tahanan teroris) kita enggak tahu karena tidak bisa masuk," kata Azis dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/5/2020).

"Hampir 50 orang lah tadi ikut aksi minta bebas atau paling tidak diijinkan kami pengacara dan keluarga bertemu tapi sampai sekarang tidak bisa.”

Ia juga membantah bila alasan kliennya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur karena izin asimilasi yang diperoleh telah dicabut Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Badan Pemasyarakatan (PK Bapas) Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan sejak tiga hari belakangan.

Menurut dia, penilaian PK Bapas Bogor sangat subyektif dan alasannya bahkan tidak berdasar. Hal itu ia katakan setelah diperkuat oleh surat dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU