> >

Dishub DKI Jakarta Nilai PSBB Berhasil Tekan Mobilitas Masyarakat

Berita kompas tv | 19 Mei 2020, 18:37 WIB
Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Jadi ini cukup berhasil ya menekan pergerakan masif masyarakat," ujarnya saat diskusi virtual, dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (19/5/2020).

Kendati demikian masih banyak pelanggaran yang diakukan pengemudi maupun masyarakat saat PSBB di DKI Jakarta. 

Dishub DKI Jakarta mencatat ada 64 armada yang melanggar Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta selama 1 hingga 17 Mei 2020.

Baca Juga: Presiden Kembali Tegaskan Soal Mudik dan Layanan Transportasi Yang Masih Berjalan

Kemudian 40.660 pengemudi diminta untuk putar balik di 33 titik cek poin di perbatasan Jabodetabek, 384 pelanggaran terjadi di terminal serta masih banyak pengemudi ojek online yang masih menunggu penumpang di Stasiun Sudirman.

Sebanyak 384 pelanggaran itu ditindak di enam terminal yang meliputi penumpang tidak menggunakan maskar dan menyalahi batas angkut penumpang 50 persen dari jumlah tempat duduk armada.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU