> >

Baru Bebas Beberapa Hari Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Kenapa?

Berita kompas tv | 19 Mei 2020, 09:14 WIB
Bahar bin Smith (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith dikabarkan masuk penjara lagi, setelah baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Sabtu lalu (16/5/2020).

Baca Juga: Bahar bin Smith Bebas karena Asimilasi, Begini Kata Kalapas Cibinong

Bahar bebas dari tahanan itu dijemput oleh pengacara Aziz Yanuar dan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif dan beberapa orang lainnya.

Informasi bahwa Bahar ditangkap dan dimasukan ke penjara lagi dibenarkan oleh Slamet Maarif.

"Ya. Sekarang pengacaranya sedang di Gunung Sindur (Lembaga Pemasyarakatan)," kata Slamet Maarif kepada kompas.tv, Selasa (19/5/2020).

Slamet belum menjelaskan secara detail mengapa Bahar kembali ditangkap walaupun baru bebas berkat asimilasi dari Lapas Cibinong Bogor.

Penangkapan itu diduga karena Bahar bin Smith mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), di hari saat dia bebas tersebut.

Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat dihubungi Kompas.tv membenarkan atas penangkapan tersebut.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah diamankan petugas gabungan.

"Iya (Bahar bin Smith) diamankan petugas gabungan dari tim DitKamtib DitjenPAS Kanwil Jawa Barat, Lapas Cibinong, Kepolisian Satbrimobda Polda Jabar, Resmob Polres Bogor dan Sabhara Polres Bogor, pada dini hari tadi sekitar pukul  02.00 WIB-03.15 WIB," kata Rika Aprianti kepada Kompas.tv Selasa pagi (19/5/2020).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU