> >

Pemerintah Belum Akan Putuskan Relaksasi PSBB dalam Waktu Dekat Ini, Apa Alasannya?

Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi: Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah belum akan menerapkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi untuk diputuskan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Agar Warga Lebih Disiplin, Anies Keluarkan Pergub soal Sanksi PSBB

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Rabu (13/5/2020), di Jakarta.

"Pemerintah dalam menimbang opsi relaksasi itu selalu berdasarkan data, dan data yang paling dipegang adalah tentu saja data yang selama ini sudah dikumpulkan dan dipaparkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona," ujar Donny. 

Dari data yang ada, Donny menegaskan, sebenarnya relaksasi itu belum menjadi suatu opsi yang akan diputus dalam waktu dekat. 

Menurutnya, ada dua syarat utama sebelum relaksasi PSBB bisa dilakukan.

"Keduanya berdasarkan ketetapan epidemilogis. Yakni pertama, terjadi penurunan kasus secara konstan selama 14 hari berturut-turut. Kedua, ada penurunan jumlah pasien meninggal," tutur Doni. 

Sehingga, jika kondisi penurunan baru berlangsung selama 2-3 hari itu belum bisa dijadikan patokan. 

"Jadi nantinya keseluruhan data akan dijadikan rujukan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi PSBB," kata Donny. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU