> >

Jokowi Sebut Perusahaan yang Tak Lakukan PHK akan Dapat Stimulus

Berita kompas tv | 1 Mei 2020, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menegaskan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah diberikan kepada perusahaan yang benar-benar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada pekerjanya.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang mitigasi dampak corona pada 30 April 2020 meminta agar program stimulus ekonomi menghadapi dampak corona segera diterapkan.

Khusus untuk kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah, Presiden Jokowi mengingatkan agar diberikan kepada perusahaan yang tidak mem-PHK para pekerjanya.

Sedangkan untuk program Kartu Prakerja, Presiden Jokowi minta agar peruntukannya diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK.

Sudah ada sekitar 8.4 juta orang yang mendaftar Kartu Prakerja.

Sementara itu, juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan data kasus pasien corona per 30 April 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, per 30 April 2020, jumlah penderita virus corona di Indonesia berjumlah 10.118 orang.

Pasien postif corona yang sudah sembuh menjadi 1.522 orang, dan yang meninggal ada 792 orang.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU