> >

Karyawan Terinfeksi Virus Corona, Produk PT HM Sampoerna Masuk Karantina

Berita kompas tv | 30 April 2020, 15:26 WIB
Tangkapa gambar Produk PT HM Sampoerna Tbk (Sumber: dok. PT HM Sampoerna Tbk)

JAKARTA, KOMPASTV - PT. HM. Sampoerna Tbk (Sampoerna) melakukan proses karantina produk untuk mencegah penularan. 

Karantina diakukan selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa. 

Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita, menjelaskan waktu karantina ini lebih lama dua hari dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan juga organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Kronologi Kasus Covid-19 di Pabrik Rokok Sampoerna, Risma: Bermula dari Karyawan Tak Jujur

Menurut Elvira, dikatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

"Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan. Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/4/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Selain mengkarantina produk, PT. HM Sampoerna juga melakukan penghentian sementara kegiatan produksi pabrik rokok Sampoerna Rungkut 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Penghentian sementara ini bertujuan agar perusahan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Karyawan Terinfeksi Virus Corona, Pabrik Rokok Sampoerna Tutup Sementara

Penghentian pabrik dan karantina produk ini dilakukan setelah ditemukannya dua karyawan pabrik meninggal dunia kibat infeksi virus corona setelah menjalani perawatan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU