> >

Baru Pulang ke Desa, 24.519 Perantau Ditetapkan Sebagai ODP Covid 19

Berita kompas tv | 19 April 2020, 23:11 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.com – Perantau yang baru kembali ke desa masing-masing ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan ( ODP).

Jumlah angka perantau yang dimaksud itu tidak sedikit, sekitar 24.519.

Para ODP itu sebelumnya tinggal atau baru melakukan perjalanan ke wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. 

Baca Juga: ODP Jalani Karantina di Rumah Isolasi Swadaya Desa

" Desa yang sudah melakukan penanganan ODP dari 8.954 desa tadi sudah menangani 24.519 ODP," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (19/4/2020). 

Menurut dia, ditetapkannya status ODP tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Pemudik yang dari rantau ke desa langsung ditetapkan sebagai ODP. Nah inilah makanya, ketika sudah berstatus ODP, maka tugas relawan desa yang lain membentuk ruang isolasi desa," ujar dia.  

Dari 40.000 desa yang telah membentuk tim relawan, baru 8.954 desa yang telah dilengkapi dengan tempat isolasi. 

Ruangan isolasi itu memanfaatkan gedung sekolah, kantor desa, hingga aula desa yang ada di wilayah tersebut. 

Saat ini, menurut Abdul Halim, setidaknya ada 35.000 tempat tidur yang disediakan di ruang isolasi yang tersebar di 8.954 desa tersebut. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU