> >

Langgar Aturan PSBB, Warga Depok Dihukum Push Up

Berita kompas tv | 18 April 2020, 17:46 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Sejumlah pelanggar aturan PSBB mendapat hukuman push up.

Rata-rata pelanggaran yang terjadi adalah tidak memakai masker saat keluar rumah.

“Ini udah hari ke tiga ini, dari hari ke hari ketaatan masyarakat semakin meningkat. Kalau di sini, rata-rata ada beberapa warga ada yang belum mengetahui tentang diberlakukannya PSBB di Kota Depok ini,” ucap Supomo, Camat Cilodong.

Hari ketiga PSBB di Kota Depok, sejumlah pengendara motor harus dihukum push up.

Selain tidak memakai masker, warga yang dihukum adalah yang berboncengan tidak satu alamat.

Pengawasan dilakukan di perbatasan Kota Depok dengan Kabupaten Bogor, salah satunya wilayah Cilodong.

Dari hasil evaluasi sementara, masih banyak warga yang tidak tahu adanya penerapan PSBB.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU