> >

Pekerja Konstruksi Dilarang Keluar Masuk Proyek saat PSBB Jakarta Berjalan

Berita kompas tv | 10 April 2020, 00:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan di Balai Kota terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Selasa (7/4/2020). (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ujar Anies.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU