> >

Presiden Jokowi Digugat Warga karena Dianggap Lalai Antisipasi Wabah Covid-19

Berita kompas tv | 1 April 2020, 16:04 WIB
Presiden Jokowi Tinjau RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, 23 Maret 2020 (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang warga bernama Enggal Pamukty resmi menggugat Presiden Joko Widodo karena dianggap lalai mengantisipasi wabah virus corona atau Covid-19. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).

Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB. Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi.

"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19" kata Enggal seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (14/3/2020). 

Menurut Enggal, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat. Sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 berlangsung terjadi di sejumlah negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Mobilitas Antarnegara Dikendalikan Untuk Cegah Corona

Padahal, kata dia, seharusnya pemerintah cukup memiliki banyak waktu untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini.

Dia mencontohkan China yang sejak awal berani menutup Kota Wuhan sekaligus Provinsi Hubei saat kali pertama wabah itu merebak.

Tak hanya itu, Enggal menambahkan, pemerintah China berani menutup seluruh akses meski di lokasi awal ditemukannya virus mematikan itu tanpa tanpa memikirkan kerugian ekonomi. 

“Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih (berharga) daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia. 

"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU