> >

Pemerintah Pertimbangkan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Berita kompas tv | 26 Maret 2020, 22:17 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta. (Sumber: RAKHMAT NUR HAKIM/KOMPAS.com)

Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. Ketiga, pembentukan PPDP dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU