> >

Tangani Virus Corona, APD dan Reagen PCR Paling Dibutuhkan

Berita kompas tv | 22 Maret 2020, 20:46 WIB
Konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta. (Sumber: BNPB)

 

KOMPAS.TV - Penanganan Covid-19 atau virus corona tampaknya belum maksimal. Pasalnya, jumlah alat pelindung diri (APD) dan perangkat alat untuk melakukan uji laboratorium masih minim.

Hal tersebut diakui Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Adisasmito M.Sc, Ph.D. Pihaknya mengaku telah merumuskannya bersama tim pakar mengenai priortas alat kesehatan yang dibutuhkan saat ini.

Baca Juga: Dokter dan Tim Medis dari TNI Turun Tangan Untuk RS Darurat Virus Corona di Wisma Atlet

“Prioritas saat ini adalah APD, perangkat uji laboratorium seperti reagen RT-PCR, viral transfer media (alat untuk mengirim sampel virus), rapid diagnosys test (kit tes cepat), dan nassal swab (alat untuk mengambil spesimen),” terang Wiku saat konferensi pers di Kantor Graha BNPB, Jakarta.

Selain itu, alat kesehatan yang juga dibutuhkan dalam perawatan pasien COVID-19 adalah ventilator untuk membantu pernapasan bagi pasien yang mengalami gejala sesak napas.

Wiku juga menjelaskan bahwa laboratorium yang ada di berbagai daerah di Indonesia sebenarnya bisa untuk mendeteksi virus COVID-19. Namun hal itu membutuhkan reagen RT-PCR di setiap laboratorium.

"Sebenarnya laboratorium di Indonesia yang memiliki RT-PCR jumlanya cukup banyak dan itu apabila disediakan dengan reagen yang tepat akan mampu melakukan pemeriksaan lebih cepat," kata Wiku.

Baca Juga: [UPDATE TERKINI] Jumlah Pasien Corona Meningkat Menjadi 514 Orang, 48 Meninggal dan 29 Sembuh

Tim Pakar dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang terdiri dari beberapa tim ahli juga telah merumuskan sejumlah pedoman pencegahan untuk masyarakat serta penanganan medis di fasilitas kesehatan. Yaitu:

  • Pedoman mengenai komunikasi informasi serta edukasi masyarakat tanpa tatap muka
  • Pedoman tata kelola rujukan pasien dan calon pasien
  • Tata kelola rapid test di laboratorium
  • Tata kelola pasien di rumah sakit
  • Tata kelola karantina dan isolasi
  • Tata kelola penanganan pasien meninggal.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU