> >

Arab Saudi Tunda Penyelesaian Haji 2020, Ini Kata Kemenag

Berita kompas tv | 19 Maret 2020, 16:31 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nizar Ali saat sambutan dalam upacara seleksi petugas haji non kloter tingkat pusat di Asrama Pondok Haji, Jakarta, Rabu (18/3/2020) (Sumber: Kemenag RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Republik Indonesia, Nizar Ali membenarkan bahwa ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi. 

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Arab Saudi Tunda Penyelesaian Haji 2020. Ibadah Haji Tahun Ini Terancam Batal?

Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah virus corona atau Covid 19.

"Arab Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19," ujar Nizar.

“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” sambung Nizar, dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh redaksi Kompas TV, Kamis (19/3/2020).

Nizar mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Arab Saudi, Husni Busthoji. 

Dari komunikasi itu dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Arab Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengirimkan surat kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Melalui surat tertanggal 12 Maret 2020 itu, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi meminta agar menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji tahun ini (1441 Hijriyah / 2020 Masehi).

Penundaan tersebut diminta untuk segera disosialisasikan ke seluruh kantor urusan haji Indonesia.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU