> >

Kemendikbud: Pemerintah Akan Mengatur Khusus Penundaan UN

Berita kompas tv | 14 Maret 2020, 23:26 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPASTV -  Berkaitan dengan wabah virus corona, Kemendikbud akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional di daerah terdampak.

Hal ini merespons keputusan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang meliburkan kegiatan belajar di sekolah dan menunda pelaksanaan UN Sekolah Menengah Kejuruan yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2020 mendatang.

"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," dijelaskan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno di Jakarta, Sabtu (14/3/20).

Ketua BSNP Abdul Mu'ti menjelaskan, BSNP sangat prihatin dengan penyebaran virus corona yang telah menjadi wabah dunia dan menimbulkan korban jiwa.

Dalam surat edaran nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, ia menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi dan preventif mencegah penyebaran Covid-19, BSNP melakukan pengaturan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2020.

Adapun penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP.

Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan UN, BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan berharap seluruh pihak dapat disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Sebagaimana ditetapkan dalam POS,

1. Ujian Nasional 2019/2020: akan dimulai dari jenjang SMK pada Senin (16/3/2020).

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU