> >

Mulai Beroperasi saat Wabah Corona, Omset Pabrik Masker Ilegal Capai Rp250 Juta per Hari

Berita kompas tv | 28 Februari 2020, 17:06 WIB
Penggerebekan pabrik masker di kawasan Cakung, Jumat (28/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Selain mengamankan masker ilegal tim juga menangkap sekitar 10 orang mulai sopir hingga penanggung jawab yang masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU