> >

Potongan Rambut Tidak Rapih, Seorang Siswa Dianiaya oleh Guru

Sapa indonesia | 20 Februari 2020, 18:32 WIB

CIAMIS, KOMPAS.TV - Seorang siswa kelas 3 Madrasah Tsanawiyah di Ciamis, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh guru sekolahnya. 

Kekerasan dipicu gara-gara potongan rambut korban tidak rapih dan tidak sesuai aturan sekolah.

Korban yang didampingi orangtuanya melaporkan kejadian dugaan penganiayaan ini ke komisi perlindungan anak indonesia tasikmalaya pada rabu kemarin (19/02/2020).

Korban membawa sejumlah foto luka di beberapa bagian tubuhnya, akibat penganiayaan yang diterima oleh guru di sekolah.

Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (15/01/2020).

Korban yang datang ke sekolah ditegur oleh guru karena memiliki potongan rambut yang tak rapih, dan dianggap tidak sesuai dengan peraturan sekolah.

Guru itu langsung marah dan menegur korban dengan cara kekerasan.

Rambut korban bahkan dipotong paksa oleh terduga pelaku, di depan teman-temannya.

Ketua KPAID kabupaten tasikmalaya, Ato Rinanto akan mendampingi dan memberi perlindungan hukum korban dan melapor secara resmi ke Polres Ciamis. 
Sebab kejadian terjadi di lingkungan sekolah yang masuk wilayah Kabupaten Ciamis.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU