> >

DPR Minta Batalkan Kenaikan BPJS, Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Modal

Berita kompas tv | 18 Februari 2020, 18:27 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani (Sumber: Kompas.com)

Karena itu, pemerintah harus menyuntikkan dana untuk menambal defisit yang nilainya terus bertambah setiap tahunnya.

Jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan hendak dibatalkan, kata Sri Mulyani, pihaknya akan menarik suntikan dana yang sudah disetor ke BPJS Kesehatan pada 2019 lalu sebesar Rp13 triliun.

“Kalau bapak-bapak minta dibatalkan, Kementerian Keuangan yang sudah transfer Rp13,5 triliun pada 2019 saya tarik kembali,” ujarnya. 

Menurut dia, membatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bukanlah solusi. Sebaliknya, Sri Mulyani tak menjamin sistem JKN yang telah berjalan melalui BPJS Kesehatan dapat berlanjut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU