> >

Polisi Bongkar Septic Tank Klinik Aborsi di Paseban

Kompas pagi | 18 Februari 2020, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus aborsi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. 

Septic tank di lokasi aborsi dibongkar, mencari bukti tambahan.

Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC. 

Polisi mencari sisa janin hasil aborsi, yang diduga dibuang pelaku ke septic tank. 

Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di laboratorium forensik.

Polisi juga menemukan 50 bidan yang bekerja sama dengan klinik aborsi ilegal, di Jakarta Pusat.  

Kerja sama ini terungkap dari keterangan tiga tersangka. 

Tiga tersangka menyebutkan 50 bidan bekerja sama dengan klinik mereka, yang membuka praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat. 

Para tersangka juga mengaku menyiramkan cairan kimia ke dalam septic tank di lokasi klinik, untuk membersihkan janin yang dibuang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut tuntas kasus klinik aborsi ilegal di kawasan senen, Jakarta Pusat. Menurut KPAI praktik aborsi ilegal bisa dikenakan undang-undang perlindungan anak.

Menurut KPAI, nyawa manusia meski berbentuk janin atau dalam kandungan juga tetap memiliki hak hidup.

Aborsi termasuk kejahatan kemanusiaan karena menghilangkan hak hidup secara paksa, kecuali atas pertimbangan medis yang membahayakan nyawa sang ibu.

Meski demikian, KPAI berharap adanya tindakan antisipasi terkait risiko aborsi bagi kesehatan perempuan.

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU