> >

Identitas Sudah Dikantong, Polisi Akan Panggil Dokter Pemberi Resep Riklona ke Pemasok Lucinta

Berita kompas tv | 14 Februari 2020, 19:14 WIB
IF alias FLO (dua dari kanan), pemasok obat psikotropika untuk Lucinta Luna dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat(14/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

JAKARTA, KOMPASTV - Kepolisian sudah mengantongi identitas dokter yang memberikan resep kepada IF alias FLO, pemasok obat psikotropika untuk tersangka Lucinta Luna.

Dalam waktu dekat, penyidik akan membuat surat penggilan pemeriksaan terhadap dokter yang praktik di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan agenda pemanggilan dokter pemberi resep tersebut untuk mendalami pengakuan tersangka IF yang menjelaskan resep obat jenis riklona didapat dari dokter di rumah sakit di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lucinta Kenal Pemasok Narkoba dari Komunitas Transgender

Diketahui Riklona bukan obat yang dijual bebas. Untuk membeli obat golongan psikotropika itu di apotek, pasien harus mendapat resep dokter.

Dalam pemeriksaan, IF mengaku sudah tiga kali memberikan obat penenang riklona kepada Lucinta Luna.

"IF mengaku mendapatkan dari dokter, ke depan kami akan undang untuk jadikan pemeriksaan di polres. Kami sudah layangkan mudah-mudahan bisa hadir cepatnya," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). 

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter, penyidik bakal memanggil ahli kedokteran dan pidana untuk mendalami kasus yang menyeret Lucinta Luna.

Baca Juga: Wow! Ini Harga Obat Psikotropika yang Dijual IF ke Lucinta Luna

Kasus ini bermula dari ditangkapnaya Lucinta Luna dengan tiga rekannya yakmi DAA (35) alias Abash, HD (35), dan NHAM (22) pada Selasa (11/2/2020) lalu.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU