> >

Imam Nahrawi Peringatkan Penerima Dana Hibah KONI agar Hati-hati

Berita kompas tv | 14 Februari 2020, 15:16 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018, Jumat (27/9/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Menurut Ronald, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah sebesar Rp51,5 miliar.

KONI mengajukan dana sebeasar itu kepada Kemenpora untuk tahun kegiatan 2018. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU