Imam Nahrawi Peringatkan Penerima Dana Hibah KONI agar Hati-hati
Berita kompas tv | 14 Februari 2020, 15:16 WIBMenurut Ronald, suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah sebesar Rp51,5 miliar.
KONI mengajukan dana sebeasar itu kepada Kemenpora untuk tahun kegiatan 2018.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV