> >

Pembobolan Rekening Melalui Telepon Seluler, Polisi Ringkus 8 Pelaku

Sapa indonesia | 7 Februari 2020, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap 8 tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui telepon seluler. Kasus ini berawal dari laporan wartawan senior, Ilham Bintang yang melapor jika uangnya habis dikuras oleh kelompok ini.

Para tersangka ini merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan. Kelompok ini bahkan sudah beraksi membobol rekening para korbannya sejak 2 tahun lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan jika para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari otak perencanaan, kemudian ada yang bertugas membuat sim card korban, ada juga yang membuat KTP palsu dan ada juga yang menjadi eksekutor yang bertugas menguras uang para korbannya.

Diketahui, salah satu tersangka pembobolan rekening melalui telepon seluler ini merupakan Pegawai Bank yang sudah beberapa kali menjual data nasabah Bank ke pelaku kejahatan termasuk ke kelompok yang membobol rekening Ilham Bintang. 

Baca Juga: Menyoal Pembobolan Rekening Lewat SIM Card, Kemudahan Akses Perbankan?

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU