> >

Heru Budi Hartono: Mari Bersama Atasi Banjir Jakarta

Berita kompas tv | 26 Januari 2020, 18:57 WIB
Banjir underpass Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait banjir di underpass Kemayoran, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa agar semua pihak tidak perlu lagi berpolemik di media.

“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” ujar Heru kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, yang rilisnya diterima redaksi Kompas.TV, Minggu (26/1/2020).

Baca Juga: Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Ajak Pemda DKI Bahas Banjir Jakarta

Namun, lanjut Heru, sebenarnya seluruh wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” tutur Heru.

Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta sudah membantu.

"Jadi begini, kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan. 

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
“Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir,” kata Heru.

Heru juga mengatakan bahwa dirinya tidak asal berbicara karena semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan dan juga tata air.

“Karena cukup beratnya tugas Dinas PU maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA,” ucap Heru.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU