> >

5 WNI Masih Disandera, Menlu Koordinasi Dengan Malaysia

Berita kompas tv | 24 Januari 2020, 11:51 WIB

Warga Negara Indonesia yang sebelumnya disandera kelompok Abu Sayyaf diserahkan ke keluarga. korban disandera sejak akhir september lalu dan dibebaskan pada 15 Januari.

Pemerintah menyerahkan Warga Negara Indonesia (WNI) atas Nama Muhammad Farhan kepada pihak keluarga. Farhan adalah satu dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok Abu Sayyaf di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembebasan WNI ini berkat kerjasama dengan otoritas Filipina. 

Terkait masih ada lima Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera, menlu meminta perhatian pemerintah Malaysia termasuk menjaga wilayah perairannya.
Selain membahas untuk pembebasan para sandera menlu juga meminta kepada pihak Malaysia untuk meningkatkan keamanan perairan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Setelah berhasil membebaskan tiga WNI, perompak kelompok Abu Sayyaf kembali menculik lima Warga Negara Indonesia di Perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari 2020.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU