> >

Rasain! Pelaku Begal Bokong di Jatinegara Akhirnya Ditangkap

Berita kompas tv | 21 Januari 2020, 19:24 WIB
Tersangka pelaku begal bokong, Baharudin, 28 tahun, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020) (Sumber: Kompas TV/Bongga)

Dari tersangka pelecehan seksual ini polisi mengamankan dan menyita sepeda motor matic milik rekannya yang digunakan dalam aksi jahatnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa jaket dan helm. Atas perkara itu, tersangka dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.  (Bongga)
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU