> >

Usai Diperiksa 5 Saksi Kasus Jiwasraya Ditahan, Termasuk Hendrisman Rahim dan Benny Tjokrosaputro

Berita kompas tv | 14 Januari 2020, 20:05 WIB
Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Sumber: Tribunnews)

Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kemudian Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Dwi Setiaji, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta seorang dari pihak swasta Meitawati Edianingsih.

Seperti diberitakan Kompas.com, saat pekara ini ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sudah ada 98 saksi yang diperiksa, serta 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. 

Setelah dilimpahkan, Kejagung telah melakukan pengeledahan terhadap 13 kantor dan 11 diantaranya yakni perusahaan manajemen investasi. Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU