> >

Polri Siap Bantu KPK Cari Harun Masiku, Kader PDIP yang Buron

Berita kompas tv | 14 Januari 2020, 15:54 WIB
Caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (Sumber: KPU.go.id)

Kasus ini bermula saat Nazarudin Caleg terpilih dari PDIP meninggal dunia. DPP PDIP melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung, intinya agar partai bisa memilih sendiri keder yang dimasukkan dalam daftar PAW. Di sisi lain KPU sudah menetapkan caleg PDIP lain untuk mengganti almarhum Nazarudin, dan namanya bukan Harun Masiku.

Untuk lolos ke DPR diduga Harun meminta Agustiani Tio Fridelina untuk berbicara terkait keinginannya. Wahyu pun menyanggupi keinginan Harun yang disampaikan melalui Agustiani agar KPU menetapkan Harun sebagai PAW anggota DPR almarhum Nazarudin. Wahyu meminta uang Rp900 juta sebagai biaya operasional.

Dalam prosesnya Wahyu telah menerima Rp200 juta dari Harun melalui Agustiani. Saat pemberian kedua sebesar Rp400 juta, Wahyu dicokok dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/1/2020).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU