> >

Jokowi: Beri Kesempatan Polri untuk Tuntaskan Kasus Novel

Kompas pagi | 31 Desember 2019, 10:31 WIB

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja polisi yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah. Selain mengapresiasi kerja polisi, presiden juga meminta semua pihak untuk mengawal kasus Novel Baswedan secara bersama-sama.

Sementara itu, Novel Baswedan mempertanyakan pasal penganiayaan yang disangkakan pada dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

Novel menyebut penerapan pasal ini dianggap janggal. Menurut Novel fakta yang terjadi penyiram air keras dilakukan oleh satu orang, sementara satu orang lainnya mengendarai sepeda motor bersama pelaku penyiraman.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch, ICW, meminta polisi mendalami kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah menilai hingga kini polisi belum dapat menjelaskan kepada publik perihal kedua pelaku penyiraman. ICW pun mempertanyakan apakah kedua pelaku sebagai eksekutor lapangan atau juga menjadi dalang.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU