> >

Pelaku Persekusi Banser Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas petang | 13 Desember 2019, 20:30 WIB

Setelah ditangkap dan diperiksa pelaku persekusi terhadap anggota Banser ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku sebelumnya ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2019) sore.

Baca Juga: Persekusi Anggota Banser NU, Polisi Masih Periksa Saksi dalam Video

Pelaku berinisial H-A ditahan selama 20 hari ke depan. Kabid humas polda metro jaya kombes yusri yunus mengatakan penyidik tengah melakukan pemberkasan perkara untuk selanjutnya akan diserahkan ke kejaksaan. Polisi sebelumnya menyebut pelaku melakukan persekusi terhadap Banser di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ini Pernyataan Maaf Pelaku Persekusi Banser

Pengurus besar nahdatul ulama atau pbnu prihatin atas peristiwa persekusi terhadap 2 anggota Banser di kawasan Jakarta Selatan. Sekjen PBNU Helmy Faisal menilai pelaku persekusi merupakan korban dari kekeliruan cara beragama akibat mendengar penceramah yang provokatif. Berharap tidak ada lagi peristiwa persekusi yang mengatasnamakan agama kepada orang lain.

#Persekusi #Banser #Polisi

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU