> >

Setuju 3 Periode, Nasdem Tampar Presiden - AIMAN ( Bag 2 )

Aiman | 9 Desember 2019, 17:09 WIB

Usulan perubahan masa jabatan presiden yang semula 2 periode, menjadi 3 periode, konon pertama kali dihembuskan Partai Nasdem saat Musyawarah Nasional (Munas) Partai NasDem. Partai NasDem beranggapan, figur Jokowi cukup berhasil dalam memimpin Indonesia.

Ada juga usulan soal pemilihan Presiden kembali ke MPR. Bagaimana bisa terpilih pemimpin yang baik lewat MPR, jika ruang gerak KPK dibatasi? “Money politic di sistem apapun bisa terjadi. Untuk itu, kita harus menjaga. Meminimalisir. Caranya, pemimpin-pemimpin partai harus berintegritas, sehingga tidak bisa dibayar,” pungkas Zulfan Lindan, Ketua DPP Partai NasDem.

NasDem bersikap setuju dengan usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Namun, untuk usulan pemilihan presiden kembali ke MPR, Partai NasDem akan membahasnya lebih lanjut. Menurut Partai NasDem, Amandemen UUD 1945 yang dijalankan saat ini, tidak sesuai Pancasila. “Politik itu kan kita sudah melalui Pemilu, memilih anggota parlemen. Mereka ini sudah dianggap representasi oleh rakyat. Jadi ya…senang atau tidak senang, inilah jalan politik kita melahirkan MPR sebagai representasi dari Pemilu,” ucap Zulfan. “Kalau kita ingin melakukan Amandemen terhadap UUD ini, saya kira jangan hanya GBHN. Kita harus lakukan semua menyeluruh,” tegas Zulfan saat menjawab terkait rencana pemilihan Presiden yang akan kembali ke MPR.

Lalu apakah ada udang dibalik batu dari usulan Partai NasDem ini? Simak selengkapnya di Aiman episode ANCANG-ANCANG PRESIDEN 3 PERIODE, bagian kedua berikut ini.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU