> >

Polisi: Penabrak Pengguna GrabWheels Sudah Ditahan

Berita kompas tv | 19 November 2019, 12:03 WIB

Polisi memastikan menahan DH, pengendara mobil Camry yang menabrak 2pengendara GrabWheels hingga tewas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

DHditahan setelah polisi melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menyatakanpolisi telah melakukan gelar perkara dan memeriksa 8orang saksi.

Polisi menyebut DH telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis : D-I-M

Sumber : Kompas TV


TERBARU