> >

KPK Percaya Polisi Profesional Tangani Dugaan Rekayasa Kasus Novel

Berita kompas tv | 7 November 2019, 17:13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Ambarwati Tanjung alias Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Dewi menuduh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah menyebarkan berita bohong.

Berita bohong itu terkait kasus penyiraman air keras yang mengenai sebagian wajah Novel.

Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah, meskipun menyayangkan atas pelaporan tersebut, pihaknya percaya bahwa kepolisian menanggapinya secara profesional dan objektif dalam melihat bukti yang dibawa pelapor.

“Kami sangat menyayangkan (pelaporan) itu. Rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel sudah jelas-jelas menjadi korban,” ujar Febri kepada awak media di kantor KPK, Rabu (6/11/2019).

Febri menyayangkan jika benar-benar ada pihak di belakang justru mengalihkan kasus Novel di luar penyidikan terhadap dalang di balik penyiraman tersebut.

“Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa itu. Ia (Novel) adalah korban. Jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu-isu hoax begitu, isu kebohongan,” tutur Febri, menegaskan.

Bagi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto, laporan Dewi Tanjung kepada polisi itu adalah inisiatif pribadi Dewi dan tidak ada arahan dari partai.

“Dewi Tanjung itu salah satu Caleg (PDIP), tapi aya yang dilakukannya itu tidak dari partai. Itu pribadi Bu Dewi Tanjung,” ungkap Hasto, saat ditemui Kompas TV di acara ulang tahun Partai Golkar di Senayan, Jakarta.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU